Pelayanan Legalisir Dokumen pada Dinas Pendidikan & Kebudayaan Kabupaten Biak Numfor pada jam 08.00 WIT - 15.00 WIT. ----- Terwujudnya Layanan Pendidikan Yang Kompetetif, Beriman, Unggul dan Ramah Menuju Sumber Daya Manusia Biak Yang Religius, Berkarater dan Berbudaya. ----- Memberikan Pelayanan Dengan Hati Yang Tulus, Ikhlas dan Transparansi Untuk menciptakan Sumber Daya Manusia Unggul Yang Religus, Berkarakter dan Berbudaya
21 November 2024